Penilaian Surat berharga
Bab 5
Penilaian Surat Berharga
Pernyataan itu menegaskan bahwa walaupun perusahaan mempunyai banyak uang kas yang berlimpah, namun bila tidak menghasilkan nilai tambah akan menjadi sia-sia.
Jenis uang seperti itu, biasa disebut sebagai “dana nganggur”.
Oleh karena itu agar ‘uang atau dana ngganggur’ itu bermanfaat maka sebaiknya di-investasikan selama masa tidak terpakainya dana tersebut.
Karena jangka waktu tidak terpakainya dana tersebut relatif pendek, maka sebisa mungkin investasinya juga dalam jangka pendek.
Sehingga ketika perusahaan membutuhkan, dana tersebut akan dengan cepat bisa dicairkan.
Investasi jangka pendek itu bisa dalam bentuk deposito, sertifikat bank atau surat-surat berharga yaitu saham dan obligasi.
Obligasi dan Cara Menentukan Harganya.
Dan investasi jenis ini, dimasukkan dalam kelompok aktiva lancar.
Mengenai penilaian surat-surat berharga ada sebuah prinsip akuntansi yang menyebutkan :
Surat berharga yang segera dapat dijual dinyatakan dalam neraca sebesar harga perolehannya atau harga terendah antara harga perolehan dan harga pasarnya.
Dari prinsip akuntansi tersebut, kita bisa tahu bahwa penilaian surat berharga dalam neraca dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu :
Harga Perolehan (Cost)Mengambil harga yang lebih rendah antara harga perolehan atau harga pasar.
Harga PerolehanCara ini digunakan bila perubahan harga surat-surat berharga hanya sementara saja dan jumlahya tidak terlalu besar.
Sehingga dalam neraca surat-surat berharga dicatat sebesar harga perolehannya.
Melalui cara ini, tidak ada pengakuan terhadap kerugian yang berasal dari turunnya harga surat-surat berharga sebelum surat-surat berharga tersebut dijual.
Namun bila ternyata ada penurunan harga, maka neraca bisa diberi penjelasan baik berbentuk keterangan atau pun footnote.
Mengambil Harga yang Lebih Rendah antara Harga Perolehan atau Harga Pasar
Seringkali harga surat-surat berharga berfluktuasi. Harga pasar bisa lebih tinggi daripada harga perolehannya dan sebaliknya.
Bila harga pasar surat-surat berharga yang dimiliki lebih rendah dari harga perolehannya dengan jumlah selisih yang cukup lebar dan penurunan tersebut memang nyata serta tidak bersifat sementara, maka surat berharga yang dicantumkan dalam kelompok aktiva lancar di neraca tidak boleh melebihi harga pasarnya.
Jumlah kerugian yang diakui adalah sebesar selisih dari harga perolehan dengan harga pasarnya pada tanggal neraca.
Pencatatan kerugian yang diakui dilakukan adalah sebagai berikut :
Rugi Penurunan Nilai Surat Berharga xx
Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga xx
Rugi penurunan nilai surat berharga termasuk kelompok rugi di luar usaha dalam laporan laba rugi.
Sedangkan cadangan penurunan nilai surat berharga akan dicantumkan dalam NERACA mengurangi rekening Surat Berharga.
Bila terjadi penjualan surat berharga yang sudah diturunkan nilainya maka laba rugi penjualan dihitung dengan membandingkan harga jual dengan harga perolehan yang baru (sesudah dikurangi cadangan penurunan nilai surat berharga).
Cara penilaian ini dapat diterapkan untuk surat-surat berharga dengan 2 (dua) cara, yaitu :
- Diterapkan untuk jumlah keseluruhan surat-surat berharga.
- Diterapkan untuk masing-masing elemen surat berharga.
Berikut ini contoh penerapan dari kedua cara tersebut :
Data-data investasi surat berharga milik PT Mugo Berkah pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut :
Bila diterapkan dengan cara pertama yaitu untuk jumlah keseluruhan surat-surat berharga, maka yang lebih rendah dan dicantumkan di neraca adalah harga pasar sebesar Rp. 2.507.000.
Besarnya kerugian yang akan diakui adalah sebesar :
Rp. 2.535.000 – Rp. 2.507.000 = Rp. 28.000
Bila diterapkan dengan cara kedua yaitu untuk masing-masing elemen surat berharga, jumlah yang lebih rendah dan nampak di neraca adalah :
Rp. 505.000 + Rp. 1.020.000 + Rp 975.000 = Rp. 2.500.000.
Sehingga kerugian yang diakui adalah :
Rp. 2.535.000 – Rp. 2.500.000 = Rp. 35.000
Misalnya digunakan cara pertama, yaitu diterapkan untuk sejumlah keseluruhan surat-surat berharga maka pengakuan kerugian sebesar Rp. 28.000 dan dicatat dengan jurnal pada tanggal 31 Desember 2015 sebagai berikut :
Rugi Penurunan Nilai Surat Berharga Rp. 28.000
Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga Rp. 28.000
Cadangan penurunan nilai surat berharga ini akan dihapuskan bila surat-surat berharga tersebut dijual.
Misalnya pada tanggal 31 Desember 2016 harga perolehan seluruh saham yang dimiliki sebesar Rp. 2.050.000 dan harga pasarnya Rp. 2.000.000.
Maka setelah dilakukan perbandingan antara harga perolehan dan harga pasar surat berharga yang dimiliki diketahui besar penurunan nilainya sebesar Rp. 50.000.
Penurunan nilai sebesar Rp.50.000, sedangkan saldo rekening Cadangan Penurunan Nilai hanya sebesar Rp. 28.000, maka dibuat penyesuaian dengan jurnal sebagai berikut :
Rugi Penurunan Nilai Surat Berharga Rp. 22.000
Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga Rp. 22.000
Jumlah penurunan nilai ini dibandingkan dengan saldo rekening Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga, dan rekening ini disesuaikan dengan penurunan nilai tanggal 31 Desember 2016.
Bila saldo rekening Cadangan Penurunan Nilai lebih besar dari penurunan nilai sesungguhnya, maka rekening Cadangan Penurunan Nilai di debit dan kreditnya adalah rekening Laba Berkurangnya Rekening Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga.
Cara seperti ini dapat menghilangkan kesulitan penentuan besarnya penurunan nilai untuk setiap surat berharga, bila perhitungannya diterapkan untuk keseluruhan jumlah surat berharga.
Bila surat berharga sudah diturunkan nilainya sampai pada jumlah harga pasarnya maka penyesuaian-penyesuaian berikutnya hanya dibuat selama perubahan-perubahan harga tersebut masih di bawah harga pokoknya.
Bila harganya naik sampai di atas harga pokoknya, maka penyesuaian yang dibuat maksimum akan berhenti sesudah rekening cadangan penurunan nilai menunjukkan saldo 0 (nol).
Saham dan Obligasi
Ø saham adalah surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal atau sering disebut efek atau sekuritas. Saham juga dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Ø Obligasi adalah sekuritas yang menunjukan utang perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut. Obligasi termasuk utang jangka jangka panjang yaitu utang yang jangka waktu penembaliannya lebih dari satu tahun. Obligasi punya nilai nominal/ par yaitu nilai yang tertera pada kertas obligasi tersebut sampai jatuh tempo, pada tanggal tesebut, nilai par obligasi harus dilunasi.
Penilaian SahamTujuan penilaian saham
* Saham adalah aset finansial yang dapat dijadikan investasi
Penilaian saham dilakukan untuk menentukan apakah saham yangg akan dibeli/ jual akan memberikan tingkat return yang sesuai dengan tingkat return yang diharapkan.
Pendekatan Dalam Penilaian Saham
arus kas investasi saham
Yaitu perkiraan deviden kas pada waktu yang diinginkan dengan prediksi harga.
b. Pendekatan deviden dengan pertumbuhan tetap.
yaitu, pembayaran deviden setiap termnya selalu tetap
c. Pertumbuhan deviden yang tidak tetap.
yaitu, pembayaran dividen kas dan pertumbuhan deviden bersifat fluktuasi setiap waktunya.
d. Komponen tingkat keuntungan yang disyaratkan
Yaitu besaran tingkat pengembalian yang diinginkan dari suatu investasi
Penilaian Berdasarkan Arus Kas Investasi Saham
Rumus : P0 = (D1+P1)
(1+r)
Keterangan :
P0 = nilai atau harga sekarang saham
P1 = harga pada satu periode waktu yang akan datang
D1 = dividen kas yang dibayarkan pada akhir periode.
r = tingkat keuntungan yang disyaratkan pasar atas investasi tersebut.
Dividen dengan pertumbuhan konstan
Rumus growing perpetuity:
P0 = D1 + D2 + Dn
(1+r) (1+r) (1+r)
Rumus r > g
P0 = D0 (1+g) = D1
(r-g) (r-g)
Pendekatan dividend growth model
Pt = Dt x (1+g) = Dt+1
r-g r-g
Contoh soal :
PT. indosat membayarkan deviden kas baru sebesar Rp. 5000 dan tingkat bunga yang disyaratkan sebesar 15%, dengan tinggkat pertumbuhan deviden yang tetap sebesar 10%. Berapakah nilai saham sekarang dan harga saham serta deviden pada tiga tahun kemudian ?
Penyelesaian :
P0 = D0(1+g) / (r-g)
= Rp 5.000 x (1 + 0,10) / (0,15 -0,10)
= Rp 5.000 x 1,1 / 0,5
= Rp 11.000
D3= Rp 5.000 x (1 + 0,10)³
=Rp 5.000 x 1,331 = 6.655
P3 = D3 x (1 + 0,10) / 0,15 – 0,10
= 6.655 x 1,1 / 0,5 = 14.641
B. Pertumbuhan Deviden yang Tidak Tetap
Rumus harga saham tahun ke n
Pn = D3 (1+g) / (r-g)
Rumus nilai sekarang harga saham pada tahun ke n.
P0 = D1 + D2 + ……… + Dn
(1+r) (1+r) (1+r)
Contoh soal
Suatu saham diperkirakan akan membayarkan deviden kas sebagai berikut :
Tahun
Deviden yang di harapkan
1
Rp 500
2
Rp 1000
3
Rp 1500
Pada tahun ke 3 deviden yang di bayarkan mengalami tingkat pertumbuhan yang tetap sebesar 10% pertahun, dan keuntungan yang disyaratkan sebesar 15%, berapakah nilai saham tersebut saat ini? Dan nilai total saham sebagai nilai nilai sekarang dari deviden pada tiga tahun pertama ditambah dengan nilai sekarang harga saham pada tahun ke tiga.?
Penyelesaian :
P3 = D3 (1 + g) / ( r – g)
= 1500 x ( 1 + 0,10 ) / ( 0,15 – 0,10 )
= 1500 x 1,1 / 0,5
= 3300
P0 = D1 + D2 + D3 + P3
Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham
Jenis Saham Berdasarkan Hak Tagihan
Apabila ditinjau dari segi manfaat saham, maka pada dasarnya saham dapat digolongkan menjadi:
- Saham biasa (common stock)
- Saham preferensi (preferred stock)
- Saham istimewa (golden stock)
- Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang memberikan prioritas pilihan (preferen) kepada pemegangnya, seperti :
Berhak didahulukan dalam hal pembayaran dividen
Berhak menukar saham preferen yang dipegangnya dengan saham biasa
Mendapat prioritas pembayaran kembali permodalan dalam hal perusahaan dilikuidasi.
Dalam praktiknya di Amerika Serikat, saham ini adalah saham yang mempunyai gabungan sifat atau ciri antara obligasi dan saham biasa (hybrid). Karena bisa menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi, tetapi bisa juga tidak menghasilkan bunga tetap.
Saham preferen ini serupa dengan saham biasa karena dua faktor, yaitu :
Representasi kepemilikan ekuitas
Diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo pada lembaran saham.
Oleh karena itu, saham preferensi diperdagangkan berdasarkan hasil yang ditawarkan kepada investor, maka secara praktis saham preferensi dipandang sebagai surat berharga pendapatan tetap dan karena itu bersaing dengan obligasi di pasar modal. Pemegang saham preferensi merupakan partner yang diam, karena tidak mempunyai hak suara dalam menentukan kebijakan dan manajemen perusahaan. Sementara itu, dalam praktik di Indonesia semua pemegang saham mempunyai hak suara tidak saja untuk pemegang saham biasa, tetapi juga untuk pemegang saham preferensi. Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan RUPS, suara pemegang saham preferensi menjadi pertimbangan.
Komentar
Posting Komentar